type='html'>
SECARA medis, penggunaan ganja sebagai terapi pengobatan kini mulai dilegalkan di 15 negara bagian Amerika Serikat (AS). Namun, kebijakan tersebut menimbulkan perdebatan dan polemik di kalangan perguruan tinggi. Sebab, banyak mahasiswa mendorong kampus untuk membiarkan mereka menggunakan ganja.

Pada sebuah diskusi dalam Konferensi Nasional Hukum dan Pendidikan Tinggi AS akhir pekan lalu terungkap, perguruan tinggi sebaiknya tidak bersikap santai atas kode etik mereka dalam penggunaan obat terlarang. Para peserta diskusi kebanyakan adalah para pengacara perguruan tinggi yang melarang penggunaan ganja. Menurut para ahli, sebagai penerima dana negara, perguruan tinggi diatur oleh Undang-Undang Federal yang mengklasifikasikan ganja sebagai substansi terkontrol.

Guru besar dalam bidang komunikasi di Baylor College of Medicine Thomas A. Workman mengatakan, perguruan tinggi harus meningkatkan komunikasi dengan mahasiswa, pihak fakultas dan para staf tentang kode etik universitas agar cocok dengan peraturan negara tentang ganja. “Kita tidak bisa hanya mengatakan 'katakan saja tidak’. Kata-kata ini tidak ampuh lagi,” kata Workman dalam konferensi tersebut.

Beberapa lembaga pendidikan telah menerbitkan laporan atau merevisi kebijakan untuk mengatasi kebingungan atas perbedaan hukum negara dan kode etik universitas tentang masalah ini. Salah satunya adalah University of Montana di Missoula, yang pada 2010 mengadopsi kebijakan khusus melarang penggunaan ganja, bahkan jika ada izin medis penggunaan ganja dari negara sekalipun. Larangan ini berlaku di perumahan kampus, ruangan kampus atau acara kampus yang disponsori institusi tersebut.

Seperti yang diduga, kebijakan melarang mahasiswa mendapatkan ganja memiliki tantangan hukum. Mahasiswa University of Colorado di Boulder Edward Nicholson, mengancam akan menuntut kampusnya setelah pada 2008 polisi kampus menyita ganja miliknya. Ganja itu digunakan untuk saudaranya, yang mengalami luka bermain sepak bola.

Dengan dukungan legalisasi, Nicholson akhirnya diizinkan pindah ke perumahan di luar kampus dan polisi mengembalikan ganjanya seberat dua ons. Universitas pun melarang kepemilikan obat terlarang di kampus, dan akan melepas mahasiswa dari kontrak perumahan jika mereka tinggal di asrama dan memiliki resep ganja secara medis.

Lembaga lain, termasuk Fort Lewis College di Colorado, dan Humboldt State University di California mengambil sikap yang sama. Mereka menyarankan pengguna ganja secara medis untuk hidup di luar kampus dan menggunakan pengobatan mereka di rumah.

Menurut Workman, ganja memang memiliki posisi yang unik dalam budaya populer yang memikat mahasiswa untuk menggunakannya. Banyak perdebatan tentang risiko ganja dan keuntungan secara medis, sementara pihak universitas tidak punya banyak penelitian untuk menunjukkan kepada siswa mengenai kebijakan yang mahal ini.

Wakil presiden dan Dekan Sekolah Hukum Stetson, Darby Dickerson mengatakan, penting untuk menyampaikan kepada siswa bahwa ada risiko reputasi dan hukum untuk mempertimbangkan mereka memiliki resep ganja. Pengadilan telah mendukung hak pengusaha untuk melakukan tes narkoba dan memberikan sanksi atau menghentikan karyawan yang gagal tes bebas ganja. “Anda tidak mendapatkanfree-pass karena Anda memiliki kartu kesehatan ganja,” ujarnya.

Sumber : http://kampus.okezone.com/read/2011/02/07/373/422208/boleh-pakai-ganja-di-kampus-as
These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati

One Response to this post

  1. Ferdinand on February 11, 2011 at 4:38 PM

    Setauku di Aceh Ganja juga Legal untuk acara masak-memasak Sob hhe... tapi klo untuk dipake serampangan di kampus aku kurang setuju hhe...

    Semangat n sukses slalu Sob... :P

Leave a comment

Komentarmu=Jati Dirimu